Sejarah

Sejarah dibentuknya Perkumpulan Menapak Indonesia bermula dari pemikiran dari beberapa aktifis pegiat lingkungan yang mana pada masa tahun 2000-an masih tergolong minim lembaga lokal yang memiliki kepedulian sosial pada daerah Kabupaten Berau. berdasarkan informasi pada tahun tersebut baru ada dua lembaga yang fokus melakukan pendampingan di Kabupaten Berau yaitu; Yayasan Kalbu dan Yayasan Berau Lestari yang mana dua lembaga tersebut berfokus pada isu kelautan dan pulau-pulau kecil dengan lokus area Kepulauan Derawan dan Kepulauan Maratua, sedangkan isu soal masyarakat sekitar hutan itu baru dilakukan oleh TNC sebagai lembaga internasional tentu memiliki banyak keterbatasan terutama soal intensitas pendampingan di masyarakat.

Berdasarkan situasi tersebut maka kemudian Romi berinisiataif menyampaiakan gagasannya kepada kawan-kawan yang lain untuk membentuk sebuah lembaga yang memiliki bentuk perkumpulan agar kemudian dari lembaga ini diharapkan mampu mencetak kader-kader terbaik dari komunitas.

Semasa proses persiapan pembentukan lembaga Perkumpulan Menapak Romi bersama Mustofa melakukan perjalanan ke wilayah Biduk-Biduk dan pada saat tiba di Biduk-Biduk mereka berdua melihat sebuah Gunung di hutan Kampung Teluk Sulaiman dan dengan rasa penasaran mereka bertanya kepada warga sekitar ada apa dibalik gunung tersebut. kemudian dari informasi warga sekitar terdapat sebuah komunitas adat basap yang masih bermukim di wilayah tersebut. Informasi ini cukup menarik bagi Romi dan Mustofa untuk lebih jauh mencari informasi sesungguhnya, siapa penghuni wilayah Teluk Sumbang dan apa aktivitas kesehariannya.

Kemudian pada tahun 2002 perkumpulan Menapak di deklarasikan hanya saja 2005 baru tercatat di akte notaris untuk keperluan administrasi kerja sama dengan IU-NUCN, untuk melakukan assesment awal kondisi sosial ekonomi dan budaya selama 6 bulan. sementara logo 2 kaki menghadap ke bawah terinspirasi ketika ikut Involvement di Insist, karena ada di kaos tulisannya “Whalking while making a path (Berjalan sambil membuat jalan)” hanya saja logo tersebut memiliki gambar telapak kaki menghadap ke atas. Karena lembaga ini bentuknya perkumpulan dengan harapan komunitas yang di dampingi akan melahirkan kader kader kritis tingkat desa maka logo kaki menghadap ke bawah dengan filosofi kita yang harus mendahului untuk menjemput inisiatif pembelajaran di masyarakat.

Perumusan Rencana Strategis Lembaga di mulai pada Tahun 2013 yang kemudian melahirkan sebuah kebijakan baru arah gerakan sosial yang dipertegas pada beberapa poin berikut:

  • Mendorong kebijakan yang mengakui hak masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam
  • Mendorong kebijakan yang mengakui hak masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam
  • Mendorong kebijakan yang mengakui hak masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam
  • Mendorong kebijakan yang mengakui hak masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam
  • Mendorong kebijakan yang mengakui hak masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam
  • Mendorong kebijakan yang mengakui hak masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam
  • Mendorong kebijakan yang mengakui hak masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam

Pada perumusan rencana strategis menapak di tahun 2017 tidak ada perubahan pada misi sebelumnya karena dianggap masih cukup relevan dengan situasi sosial yang berkembang pada komunitas dampingan hingga pada masa perumusan Rencana Strategis di Tahun 2022 beberapa gagasan baru menyesuaikan dengan perkembangan sosial dan isu aktual, maka disepakati beberapa arah kebijakan lembaga harus disesuaikan kembali yang dirumuskan pada poin berikut:

  • Mendorong kebijakan yang mengakui hak masyarakat dalam pengelolaan Sumber Daya Alam
  • Mendorong model pengelolaan Sumber Daya Alam berbasis pada kearifan lokal
  • Mengembangkan model pemanfaatan dan penataan ruang berbasis sosial dan spasial
  • Menguatkan kemandirian lembaga

Perubahan kebijakan tersebut juga mencakup soal perubahan Logo dan Reposisi Menapak sebagai lembaga yang berfokus pada kerja-kerja pendampingan tidak lagi relevan sebagai lembaga yang intensif melakukan pendampingan namun lebih maju dari sebelumnya sebagai lembaga yang diharapkan mampu menjadi sebuah lembaga yang bisa menfasilitasi pengakuan hak-hak masyarakat melalui advokasi ruang dan mengembangkan sayap-sayap organisasi yang memiliki keterampilan khusus pada masing-masing personilnya yang dipertegas pada munculnya Sekolah Menapak sebagai alat menciptakan perubahan kondisi sosial dan lingkungan.

Organisasi

Menapak Indonesia merupakan organisasi berbentuk perkumpulan dengan beranggotakan individu, didirikan di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau pada 11 September 2002 dan diresmikan melalui Akta Notaris tanggal 2 Februari 2005. Visi Menapak Indonesia adalah “Terwujudnya pengelolaan sumber-sumber penghidupan rakyat secara demokratis, berkeadilan, berkelanjutan menuju kedaulatan.” Visi ini diperteguh kembali melalui Rapat Anggota dan Perencanaan Strategis 2013 yakni “Masyarakat adat yang berdaulat dan mandiri dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan berkeadilan.” Menapak didedikasikan untuk memperkuat perjuangan masyarakat adat dan komunitas warga yang termarginalkan. Program pertama Menapak mendampingi komunitas Basap di Teluk Sumbang sebagais salah-satu “sisa peradaban purba” yang sering diberi stigma sebagai suku terasing dan Komunitas Adat Terpencil (KAT). Menapak memperkuat kerja pengorganisasian pada komunitas adat untuk mendorong perubahan atas tata kuasa dan tata kelola melalui advokasi kebijakan untuk memberikan jalan bagi masyarakat adat berdaya, mandiri dan hidup berkelanjutan di tanah leluhurnya.

Misi Menapak:

  • Mendorong kebijakan yang mengakui hak-hak masyarakat adat dalam pengelolaan SDA
  • Menguatkan kelembagaan masyarakat adat 8
  • Mendorong model-model pengelolaan SDA berbasis pada kearifan lokal
  • Mengembangkan sumber-sumber ekonomi kerakyatan berbasis pada potensi SDA
  • Memeperkuat dan mendorong model – model pemanfaatan dan penataan ruang berbasis social dan spasial.